BROSUR PMC Cell - Klik Gambar di Bawah Ini

BROSUR PMC Cell - Klik Gambar di Bawah Ini
PMC Cell - Master Pulsa Electric

Menggapai Kemuliaan Muslimah dengan Bimbingan Salaful Ummah

Minggu, 20 Juli 2008

Kemenangan Bagi Kejahatan

Aneh! Edan! Dan kata apa lagi yang pantas diungkapkan untuk mengungkapkan kekecewaan terhadap keputusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyetujui penghapusan hukuman mati. Seharusnya Komnas HAM mengaca terlebih dahulu terlebih dahulu terhadap apa yang mereka lakukan terhadap orang lain, sehingga mereka dijatuhi hukuman mati.


MALAM itu, Sabtu (19 Juli 2008) sekitar pukul 00.20 WIB tiga terpidana mati dieksekusi. Mereka yakni Sumiasih beserta anaknya, Sugeng. Kemudian Usep, dukun palsun yang menghabisi sedikitnya 8 orang. Ketiganya dieksekusi hampir bersamaan, Sumiasih dan Sugeng dieksekusi berdampingan. Dua terpidana mati ini dijatuhi hukuman karena membunuh satu keluarga secara bersamaan dan berencana, yakni keluarga Letkol (Mar) Purwanto.

Ia membunuh keluarga itu karena hal sepele, yakni perkara hutang piutang. Bersama menantunya Adi Saputro dan Prayitno, pada 1988 kejadian itu memilukan. Selain membunuh seluruh keluarga yang terdiri dari suami istri, 2 anak yang masih duduk di bangku SD dan SMA, serta salah seorang anggota keluarga lainnya. Lebih sadisnya, jasad pembunuhan itu dibakar dan dibuang di kawasan hutan di Songgoriti, Malang.

Pagi itu, Mbok Darmi termenung di depan TV sambil menunggu warungnya. Mendengar berita Komnas HAM setuju penghapusan hukuman mati, ia seperti terhenyak tak percaya. “Aneh! Kejahatan berkedok Hak Asasi Manusia. Padahal jaman Rasulullah, hukuman mati itu sudah berlaku. Jika demikian, apa hukuman bagi pembunuh satu keluarga? Jika cuman hukuman seumur hidup, ya tunggu aja pembunuh-pembunuh itu berkeliaran dimana-mana?,” kata hati Mbok Darmi.

Atau, hati Mbok Darmi bimbang, hukumannya bukan hukaman mati yang harus nunggu selama 20 tahun, tapi langsung tembak di tempat. “Kalau itu sich setuju, setidaknya mengurangi tindak kejahatan,” kebimbangan itu terus bergelayut di hati Mbok Darmi. Bahkan karena serius memperhatikan berita di TV, ia tak sadar ada pembeli di warungnya.

Assalamu’alaikum….!,” kata Kang Brodin setelah beberapa menit memperhatikan Mbok Darmi yang asyik sedang nonton TV.

E… Kang Brodin, Waalaikumsalam…. Sudah lama Kang?,” tanya Mbok Darmi.

”Ach...! Baru datang kok Mbok. Lagi asyik nonton apa sich Mbok?,” tanya Brodin.

”Itu lho, Komnas HAM setuju kalau hukuman mati dihapus. Ini hukum kok makin nggak jelas dan nggak tegas. Malah menguntungkan tindak kejahatan. Pasti ada yang nggak beres, soalnya jika kita lihat soal parkir berlangganan aja banyak oknum tukang parkir yang masih menarik uang parkir. Itu kan hanya menguntungkan mereka yang mau melakukan tindak kejahatan,” ungkap si Mbok Darmi.

Ya itulah manusia mbok, pasti di situ ada kepentingan. Soalnya hal itu khan mereka nggak mengalami sendiri. Coba kalau keluarga mereka yang menjadi korban, pasti juga mereka akan berpikir dua kali untuk menyetujui penghapusan hukuman mati. Padahal mereka yang membunuh itu juga melanggar HAM, tapi malah dilindungi. Hukum macam apa ini?,” jeas Brodin.

“Mungkin hukumnya sudah diganti Kang,” saut si Mbok.

”Diganti hukum apa?,”

”Hukum rimba he...he....he...,” kata Mbok Darmi seraya tertawa.

”Ha...ha...ha... Mbok....mbok... sampean kok ya ono-ono wae,” timpal Kang Brodin.

Sejenak kemudian mereka diam saling bimbang terhadap keputusan Komnas HAM.

Assalamu’alaikum....!,” kata seseorang dari luar.

Waalaikumsalam....!,” jawab mereka hampir bersamaan.

“Eh....Cak Hasan.....,” kata Mbok Darmi.

“Iya Mbok. Tolong buatkan kopi ya,” pesan Cak Hasan.

“Saya juga Mbok, jangan manis-manis ya!,” Kang Brodin juga ikut memesan.

“Iya bentar ya, tak buatkan dulu,” kata si Mbok langsung ke belakang warungnya.

Maksih ya mbok...,” kata Cak Hasan.

”Cak tadi tahu tidak, diberita disebutkan Komnas HAM itu setuju hukuman mati dihapuskan?,” tanya Kang Brodin.

”Iya... ada yang aneh dech dengan keputusan itu?,” kata Cak Hasan.

”Aneh gimana?,” sautnya nggak ngerti.

Ya... iya lah aneh. Soalnya di Komnas HAM kan banyak orang, masak semuanya setuju dengan keputusan itu?,” terang Cak Hasan.

Kalo memang semua yang di Komnas HAM setuju itu dan itu nantinya dapat merubah peraturan, berarti itu kemenangan buat kejahatan,” lanjutnya.

”Maksudnya?,”

Ya pastilah. Masak hanya karena Komnas HAM setuju penghapusan hukuman mati lalu disetujui. Lalu nasib berjuta-juta manusia di Indonesia ini mau jadi apa. Dibantai semuanya, karena tindak kejahatan tidak ada balasan yang setimpal?,” tambah Cak Hasan dengan nada tanya.

Terus... terus....,”

Khan sudah dijelaskan, bahwa balasan itu ada dua, di dunia dan di akhirat kelak. Jadi yang di dunia, hukum itu khan sebelumnya sudah dikaji. Dan hukuman mati, itu juga bukan karena nyawa itu ada di tangan manusia. Tapi Sang Pencipta telah menggariskan bahwa si A, B ataupun siapaun harus mati diujung senapan. Coba bayangkan, jika hukuman mati dihapuskan, pasti akan lebih banyak lagi korban pembunuhan. Hukum yang sekarang ini saja masih bisa dipermainkan, bagaimana nanti jika dihapuskan?,” terangnya.

Ya....kita ini apa sich. Kita hanya rakyat jelata. Jika pun kita ngomong ngalor-ngidul juga nggak ada pejabat yang dengerin. Tapi setidaknya kita diskusi seperti ini juga tidak ada ruginya, bisa nambah wawasan dan tidak ketinggalan informasi,” kata Kang Brodin.

”Ini kopinya, lagi asyik ya diskusinya. Kok sepertinya aku dengar dari belakang seru banget,” celetuk Mbok Darmi.

”Y... lumayanlah Mbok darimapa nggak ada yang diomongin. Kalau anggota Dewan sekali ’diskusi’ terima bayaran. Lha kita! Sekali ngobrol malah keluar duit untuk beli kopi atau pisang goreng,” kata Kang Brodin bercanda.

Ha... ha... ha.....!,” mereka pun tertawa bersama. ***

Tidak ada komentar: