BROSUR PMC Cell - Klik Gambar di Bawah Ini

BROSUR PMC Cell - Klik Gambar di Bawah Ini
PMC Cell - Master Pulsa Electric

Menggapai Kemuliaan Muslimah dengan Bimbingan Salaful Ummah

Selasa, 15 Desember 2009

Prita - Sang Pahlawan Keadilan Pendobrak Kebobrokan

Sungguh sangat tragis kondisi moral bangsa ini, bagaimana tidak, hanya gara-gara 'curhat' lewat dunia maya harus menanggung denda Rp 204 juta. Ini yang lagi 'mendem' yang minta denda atau pengadilan yang memutuskannya?

Prita Mulyasari, sekarang bak selebriti, hampir tiap hari muncul di layar televisi kemudian menghiasi berbagai media cetak. Padahal, sebelumnya, tidak ada yang kenal dirinya, kecuali kerabat dan teman dekatnya. Tapi kini, dalam sekejap, gara-gara email senilai Rp 204 juta, hampir seluruh dunia mengetahuinya.

Perjuangan sosok Prita, yang hanya seorang wanita biasa ini patut mendapatkan julukan 'Pahlawan Keadilan'. Ia mampu 'menyihir' pola pikir masyarakat, menggerakan masyarakat hampir seluruh Indonesia untuk menggumpulkan koin peduli 'nasib' Prita. Jika kita boleh berandai-andai, seandainya tidak ada kasus prita, mungkin tidak ada koin peduli, koin keadilan yang merupakan simbol 'perlawanan' rakyat jelata terhadap ketidakadilan yang dialami rakyat kecil.

Suatu hal yang sangat memalukan kondisi penegak hukum di Indonesia, bahkan lebih tepatnya mencoreng nama lembaga yang selama ini menjadi tempat pencari keadilan. Semuanya seakan telah sirna. Sementara itu, dari pihak RS OMNI pun sudah merasakan perlawanan dari masyarakat yang 'dijajah' haknya dan bersatu melawannya. Sehingga mereka mencabut gugatan perdatanya. Dicabut atau tidak, ini merupakan citra buruk dari RS OMNI itu sendiri. Atau mungkin juga saat ini RS OMNI lagi sepi akibat dari 'luka' yang ditimbulkan oleh ulahnya sendiri, sehingga mereka melakukan pencabutan gugatan perdata tersebut.

Saat ini masyarakat sudah tidak mau dibodohi lagi, rakyat sudah tahu mana yang benar dan mana yang salah. Mana yang harus dibela dan mana yang harus dicerca.

Malu. Itulah mungkin yang dialami RS OMNI International, yang akhirnya kemudian memutuskan untuk mencabut gugatannya. Ia malu, bagaimana dendanya itu hanya dihargai oleh koin-koin yang dikumpulkan -mungkin juga- di pinggir-pinggir jalan.

KOIN MENGHILANG
Entah kebetulan atau tidak, semenjak adanya koin peduli Prita, seakan-akan koin yang beredar di masyarakat semakin sedikit jumlahnya alias menghilang. Bahkan banyak pedagang yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan uang recehan (koin) tersebut.

Ini juga bisa jadi akibat adanya aksi besar-besaran untuk menggalang dukungan terhadap nasib Prita Mulyasari dalam bentuk pengumpulan koin peduli. Masyarakat juga mulai berani menyuarakan kebenaran dan keadilan, meski tidak jarang, mereka harus berhadapan dengan 'bogem' mentah dari aparat.

Suara keadilan dari seorang rakyat jelata jelas menunjukkan akan sangat mengerikan jika rakyat kecil secara bersama-sama (bersatu) melawan penegak hukum untuk mendapatkan keadilan yang selama ini jauh dari kehidupan mereka. Contoh kecil beberapa kasus yang membuat kita tertawa geli, seorang koruptor yang telah menghabiskan uang rakyat hukumannya sangat tidak sesuai dengan apa yang diperbuatnya. Belum lagi tempat penahanannya pun 'sangat istimewa'. Tidak jarang mereka masih bisa membawa handphone, atau menikmati berbagai acara di televisi.

tidak demikian dengan nasib rakyat jelata. Gara-gara sebutir buah kakao, mereka berhadapan dengan penegak hukum, kemudian juga gara-gara mengisi batrei handphone yang berada dalam apartemen yang ditempatinya, penghuni ini diteriaki maling.

Ya.... begitulah nasib wong cilik, rakyat jelata, atau apalah namanya, yang pasti keadilan di Indonesia belum dapat dikatakan adil yang sebenarnya. Beberapa diantaranya, keadilan itu milik orang kaya, berduit, mobil mewah, dan sejenisnya.